Kolong eks Tambang Igus di Jarah Penambang Liar diduga di Bawah Koordinator Syam
Join, Lubuk Besar Bangka Tengah – Satgas utusan Jakarta yang ada di Pulau Bangka Belitung terlihat kurang bergairah dalam melaksakan tugasnya dalam memberantas penambangan ilegal di kawasan hutan di Provinsi Bangka Belitung. Keberadaanya yang terkesan sangat jauh berbeda saat pertama kali mereka datang menginjakkan kakinya di tanah Bangka Belitung. Semangat yang menggebu gebu seolah tak pandang bulu, bak singa yang siap menerkam siapa saja yang ada di hadapannya mafia pertimahan ilegal dan pelaku penyelundupan timah keluar pulang Bangka. Namun sekarang keberadaan Satgas di Bangka Belitung terkesan tak bernyali dan masuk angin. Kata – kata nyeleneh menyebutkan,
“Satgas sudah terlena saat sudah mulai mencium bau aroma timah yang ada di Bangka makanya masuk angin,” kata salah satu warga di kota Pangkalpinang.
Hal itu terbukti ketika tim satgas Halilintar dan Satgas PKH berhasil membekuk para pelaku tambang ilegal beserta alat berat sebagai barang bukti dalam operasi besar besaran di wilayah Lubuk Besar dan sekitarnya. Penyisiran dimulai dari Kawasan Hutan Lindung Dusun Nadi hingga ke Kawasan Hutang Lindung Sarang Ikan Namun kenapa kini Satgas berubah drastis sejak keberadaannya tiba – tiba beralih mengurus kolektor timah. Dan yang paling miris adalah Satgas bentukan Presidan Prabowo itu tak lagi memantau pelanggaran penambangan yang terjadi di Kawasan Hutan Lindung. Contoh kasus yang terjadi saat ini di kolong eks tambang milik Igus di Kawasan Hutan Lindung Dusun Nadi Lubuk Besar. Hingga saat ini kolong tambang eks Igus itu dijarah oleh puluhan unit penambang liar.
Yang menjadi perhatian banyak pihak adalah pemilik kolong yang saat ini mendekam di penjara namun kolong eks tambang miliknya terus berjalan dan tak satupun Aparat Penegak hukum yang berani menyentuh.
Igus Di Penjara, Tapi Tambang di Kolong Miliknya masih Terus Berjalan.
Yang menjadi persoalan baru adalah bukan karena keberadaan Igus yang saat itu ditangkap bersama pelaku tambang ilegal lainnya yang saat ini sudah dijebloskan ke dalam penjara, di Kota Pangkalpinang. Namun lebih kepada pertanyaan baru yang muncul dipermukaan terkait tidak adanya penindakan tegas dari pihak yang berwenang termasuk Satgas dan Aparat Penegak Hukum setempat terhadap para pelaku tambang ilegal yang berjumlah puluhan unit ponton rajuk tower yang beroperasi di Kolong eks tambang milik Igus yang berada di dalam Kawasan Hutan LIndung, Dusun Nadi, Lubuk Besar.
Dari informasi sumber internal dan pemberitaan di beberapa media online disini menyebutkan jika aktivitas di kolong eks tambang milik Igus itu diduga dikoordinir oleh salah satu oknum mantan anggota TNI AL bernama Syam yang sebelumya adalah pengurus tambang darat Igus beberapa hari sebelum terjadinya operasi besar- besaran yang dilakukan oleh satgas PKH dan Halilintar di wilayah itu.
Tak Jawab Kofirmasi alias Bungkam Koordinator Tambang Inisial S dan Bambang Trisula Kompak
Selanjutnya media ini berupaya menghubungi Syam untuk meminta konfirmasi atas informasi yang diterima redaksi, namun hingga berita ini tayang, Syam yang disebut – sebut selaku koordinator dalam kegiatan tambang tersebut belum memberikan klarifikasi ataupun konfirmasi kepada media ini.
Secara terpisah, Bambang Trisula yang saat ini menjabat sebagai Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kep.Bangka Belitung, hingga saat ini belum memberikan konfirmasi resmi.
Sementara itu upaya konfirmasi ke pihak Polres Bangka Tengah dan pihak – pihak terkait lainnya hingga saat ini masih terus dilakukan. Publik berharap agar rSatgas dan para Para Pemangku Hukum di Wilayah Bangka Tengah segera melakukan penertiban serta melakukan pengusutan kepada semua pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di Dusun Nadi Kecamatan Lubuk Besar. ( Hensscitizen )














